Sabtu, 07 Juli 2012

Perbandingan Sistem Pendidikan Indonesia-Perancis

BAB I
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA


Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun 2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi
       
1. Pendidikan Dasar Indonesia
Pendidikan Dasar di Indonesia, dimulai dengan jenjang pendidikan yang pertama yaitu: Pendidikan anak usia dini. Di Indonesia Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam) tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs ), atau bentuk lain yang sederajat.

2.    Pendidikan Menengah Indonesia
Pendidikan Menengah merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri atas Pendidikan menengah umum, dan Pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain yang sederajat (UU, Sisdiknas, pasal 18, 2003).

Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan menengah umum maupun kejuruan lama pendidikannya 3 tahun (sisdiknas, pasal 15, 2003).
Kurikulum Pendidikan Menengah wajib memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan dan muatan lokal (UU, Sisdiknas, pasal 37:2003).

3.    Pendidikan Tinggi Indonesia

Jenjang Pendidikan Tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang diselenggarakan oleh perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19: 2003). Perguruan tinggi dapat berbentuk  Akademi, Politeknik, Sekolah tinggi Institut, atau Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20,2003).

Kerangka dasar dan struktur kurikulum Pendidikan Tinggi di Indonesia dikembangkan oleh perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.

4.    Pendidikan kejuruan di indonesia
Sekolah menengah kejuruan (SMK) sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut.
Tujuan Umum :
·         Meningkatkan keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa
·         Mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
·         Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
·         Mengembangkan potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup, dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien

 Tujuan Khusus :
·         Menyiapkan peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan dunia usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi dalam program keahlian yang dipilihnya.
·         Menyiapkan peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi, beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam bidang keahlian yang diminatinya.
·         Membekali peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
·         Membekali peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian yang dipilih.

Substansi atau materi yang diajarkan  di sekolah kejuruan disajikan dalam bentuk berbagai kompetensi yang dinilai penting dan perlu bagi peserta didik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan zamannya. Kompetensi yang diajarkan  meliputi kompetensi-kompetensi yang dibutuhkan untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan pekerja yang kompeten, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri / dunia usaha / asosiasi profesi.  Sedangkan Masa pendidikan di SMK pada prinsipnya sama dengan masa pendidikan tingkat menengah lainnya yaitu 3 (tiga) tahun. Dengan mempertimbangkan keluasan dan jumlah kompetensi yang harus dipelajari, jika SKKNI menuntut masa pendidikan lebih dari tiga tahun, maka masa pendidikan dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester atau sampai dengan 4 (empat) tahun.                                                                                                   

strutur Kurikulum Untuk mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri / dunia usaha / asosiasi profesi, substansi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan dan diorganisasikan menjadi program Normatif, Adaptif dan Produktif.

·         Program Normatif
Program normative adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, yang memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial anggota masyarakat baik sebagai warga Negara Indonesia maupun sebagai warga dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang selaras dalam kehidupan pribadi, sosial dan bernegara. Program ini berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada norma, sikap dan perilaku yang harus diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan pengathuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata diklat pada kelompok normative berlaku sama untuk semua program keahlian.
·         Program Adaptif
Program adaptif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyelesaikan diri atau beradaptasi dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja serta mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni. Program adaptif berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk bekerja.
Program adaptif diberikan agar peserta didik tidak hanya memahami dan menguasai “ apa “ dan “ bagaimana “ suatu pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “ mengapa “ hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif terdiri dari kelompok mata diklat yang berlaku sama bagi semua program keahlian dan mata diklat yang hanya berlaku bagi program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan masing-masing program keahlian.
·         Program Produktif
Program produktif adalah kelompok mata diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam hal SKKNI belum ada, maka digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh forum yang di anggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih banyak ditentukan oleh dunia usaha / industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian.

BAB II
SISTEM  PENDIDIKAN PERANCIS

Hampir seluruh sistem pendidikan formal di Perancis dilaksanakan secara tersentralisasi yang ketat dan dikontrol oleh Kementerian Pendidikan. Jenjang pendidikan di negara Perancis terdiri atas tiga jenjang, yaitu:  Pendidikan Dasar (pra-sekolah dan sekolah rendah), Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi (Tadjab,1994:99).
1.    Pendidikan Dasar Perancis
Di Perancis Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) yang pendidikannya adalah gratis, wajib dan tidak membedakan aliran keagamaan, terdapat dua jenis pendidikan pararel; sekolah umum pemerintah dan sekolah-sekolah menengah kecil yang disebut “lycees”. Yang terakhir ini sering menampung murid-murid yang berasal dari kelas menengah borjuis, yang selalu keberatan mengirimkan anak-anaknya ke sekolah yang sama bersama anak-anak rakyat biasa.

Dari umur 6 sampai 11 tahun anak-anak memasuki sekolah rendah. Pelajaran di tingkat ini sama bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun sebelum memasuki sekolah rendah itu, anak-anak memasuki pendidikan pra-sekolah, yang disebut ”ecoles maternelles” atau sekolah ibu, mulai umur 2 tahun. Pusat perhatian pendidikan pra-sekolah ini, adalah perkembangan fisik, intelek dan moral anak. Untuk mencapai tujuan tersebut kurikulumnya terdiri atas gerak badan, bermain-main, bernyanyi, menggambar dan melukis serta membuat barang-barang dengan tangan; dan diadakan latihan observasi terhadap benda-benda yang ada disekitar lingkungan anak (Tadjab,1994:100).

Pada tahun terakhir anak-anak pra-sekolah mulai diperkenalkan dengan pelajaran membaca, menulis dan berhitung. Pendidikan rendah dibagi atas 3 bagian, yaitu:
1.Persiapan, bagi anak yang berumur 6 sampai 7 tahun.
2.Elementer, bagi anak yang berumur 7 sampai 9 tahun.
3.Pertengahan, bagi anak yang berumur 9 sampai 11 tahun.


Kurikulum pendidikan rendah terdiri atas: bahasa Perancis, membaca dan menulis, berhitung, sejarah dan ilmu bumi, pelajaran budi pekerti dan kewarganegaraan, dasar-dasar ilmu pasti dan alam, dasar-dasar menggambar, pekerjaan tangan, bernyanyi dan gerak badan (Tadjab,1994:100).

2.    Pendidikan Menengah Perancis
Pendidikan menengah di Perancis, dimulai dengan memasuki kelas percobaan (cycle d’observation), yang pada masa lalu, melalu seleksi yang ketat; tetapi sekarang semua yang lulus sekolah dasar negeri yang memenuhi syarat dapat memasuki kelas ini tanpa seleksi. Yang diterima pada kelas percobaan ini ialah anak yang berumur paling sedikit 11 tahun dan tidak lebih dari 12 tahun (Tadjab,1994:100).

Setelah anak menyelesaikan cycle d’observation yang lamanya 2 tahun ini, terbukalah 5 jenis pendidikan bagi anak sesuai dengan bakat dan kemampuannya.

Jenis pertama adalah Pendidikan Penutupan, yang lamanya 3 tahun dan tidak ada lanjutannya. Kurikulumnya adalah merupakan lanjutan dari pendidikan umum sekolah dasar dan ditambah dengan mata pelajaran praktis untuk kehidupan sehari-hari. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang bakatnya paling tipis dan yang kemampuan intelektualnya paling rendah. Dengan berlakunya Undang-undang wajib belajar sampai umur 16 tahun, maka pendidikan ini di akhiri dengan ujian dan ija\zah pendidikan wajib.

Jenis kedua adalah Pendidikan Umum Pendek, yang disebut juga dengan sekolah Menengah Umum, yang lamanya 3 tahun. Lulusan pendidikan umum ini, dapat memasuki jabatan-jabatan yang tidak bersifat teknis dan bisa memasuki Sekolah Normal (Guru).

Jenis ketiga adalah Pendidikan Kejuruan Pendek, yang diberikan dalam Sekolah Menengah Kejuruan, yang lamanya 4 tahun. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang berbakat teknis. Disamping memperluas pendidikan umum, pendidikan ini meliputi latihan teori dan praktek dalam suatu kejuruan dan juga diberikan spesialisasi agak mendalam.

Jenis keempat adalah Pendidikan Kejuruan Panjang, yang diperuntukan bagi mereka yang berbakat teknis yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi. Pendidikan ini terdiri dari pendidikan agen teknik, selama 4 tahun dan pendidikan ahli selama 5 tahun.

Jenis kelima adalah Pendidikan Umum Panjang, yang menyiapkan anak atau lulusannya untuk memasuki pendidikan tinggi. Lama pendidikannya adalah 7 tahun, termasuk masa penentuan jurusan (kelas percobaan) (Tadjab,1994:100).

Sistem pendidikan di Perancis dari awal sudah dapat mendeteksi bakat dan kemampuan anak, dan sudah bisa menentukan jurusan sesuai minat anak sejak dini. Jadi tidak semua anak berlomba-lomba ingin menjadi insinyur atau jurusan teknik,. Siswa juga tidak dituntut harus menguasai seluruh mata pelajaran, akan tetapi cukup hanya basicnya saja, baru bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa dipelajari secara lebih mendalam, sehingga lebih fokus.


3. Pendidikan Tinggi Perancis

Jenjang pendidikan tinggi, diberikan di universitas-universitas. Universitas Sarbonne di Paris adalah Universitas Pusat. Disetiap academie ada sebuah universitas sebagai pusat. Setiap universitas, baik di pusat, maupun yang di academie-academie, terdiri dari sejumlah fakultas. Suatu universitas dapat juga meliputi lembaga-lembaga yang meliputi suatu akademi dalam ilmu-ilmu tertentu. Fakultas atau institut penelitian atau sekolah tinggi yang menjadi bagian dari suatu universitas, mempunyai otonomi yang luas; dan mempunyai fasilitas-fasilitas sendiri seperti laboratorium dan perpustakaan. Universitas Paris misalnya; mempunyai lebih dari 100 perpustakaan khusus dalam bidang-bidang tertentu dan tersebar di berbagai tempat (Tadjab,1994:101). Pendidikan Tinggi (universitas), dibagi dalam 3 cycle, masing-masing 2 tahun lamanya dan diakhiri dengan ujian.

·         Cycle pertama mengenai ”science” terdiri dari 4 jurusan yang dapat dipilih mahasiswa. Kalau lulus ujian pada cycle science ini, mahasiswa mendapat ijazah  D.U.E.S. dan diberi kesempatan untuk melanjutkan ke institusi lain, atau akan  terus belajar pada universitas yang sama.
·         Cycle kedua mengenai kesenian, mempunyai 5 jurusan, untuk mahasiswa yang tidak ingin menjadi guru. Yang lulus ujian akhir cycle kesenian ini mendapat ijazah D.U.E.L.
·         Cycle ketiga, ditujukan untuk menghasilkan para peneliti dengan gelar ”maitreise”. Bagian science terdiri dari 12 jurusan. Selama cycle ini, mahasiswa bagian science harus mendapatkan 4 ijazah (2 ijazah) setiap tahun, sedangkan bagian kesenian 2 ijazah. Untuk mendapatkan gelar ”maitrase” seorang mahasiswa harus membuat thesis; pada akhir tahun ketiga diberi ijazah ”licence”, yang menghendaki pengkhususan dalam satu atau dua mata pelajaran di sekolah. Ijazah untuk menjadi guru Lycee diperoleh setelah menamatkan IPES (Institut de Preparation Aux Enseignenments Du Second Degree), dan menempuh ujian negara yang diadakan tiap tahun dan bersifat kompetitif dan selektif. Pada akhir cycle ketiga, mahasiswa yang lulus ujian, mendapat gelar doktor (Tadjab,1994:102).

Sekolah normal diadakan untuk pendidikan guru, yang disebut ”Ecole Normale”. Sekolah Normal ini dalam setiap wilayah (academie) ada dua buah, satu untuk pria dan lainnya untuk wanita yang diterima adalah anak-anak berumur antara 15-17 tahun dan lulus ujian masuk; mereka sekurang-kurangnya harus sudah tamat kelas III sekolah menengah. Lama belajarnya 4 tahun, 3 tahun pertama untuk melengkapi pendidikan calon guru sampai tingkat baccalaureat dan pada tahun keempat untuk pendidikan keguruan serta prakteknya. Sedangkan untuk sekolah guru menengah (lycee) harus mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi dan IPES sebagaimana telah dikemukakan. Beberapa lulusan menengah yang terbaik dalam ujian masuk, dapat diterima di Sekolah Normal Tinggi (Ecole Normale Superieur), yang merupakan salah satu bentuk ”Grand Ecole” atau sekolah tinggi bukan universitas. Oleh karena lulusan Grand Ecole ini terjamin kedudukannya setelah tamat, bebas uang kuliah, malahan diberi uang pemondokan dan uang saku, maka banyak sekali yang ingin masuk, tetapi tempatnya sangat terbatas; karenanya ujian masuk diperberat.

Negara Perancis memiliki sistem yang komprehensif dalam membiayai pelatihan vokasi. Ada 3 strategi yang diterapkan, yaitu:

·         Pendapatan pajak umum digunakan untuk membiayai pendidikan vokasi jenjang menengah bagi calon tenaga kerja baik di institusi negeri maupun swasta. Untuk PTK saja mencapai 1,5% dari angka PDB (Pendapatan Domestik Bruto).
·         Penerapan Pajak Wajib Pemagangan dimana perusahaan membayar pajak 0,6% dari total pengeluaran gaji karyawan. Dari pajak tersebut hanya 0,1% yang disimpan oleh pemerintah untuk melatih generasi muda usia 16-25 tahun, sedangkan 0,5% dialokasikan untuk dewan ketenagakerjaan daerah. Sisanya dipakai untuk pembiayaan program pemagangan dan pelatihan karyawan baru secara nasional.
·         Perusahaan yang memiliki karyawan lebih dari 9 orang wajib membayar pajak pelayanan sebesar 1,2% dari total pengeluaran gaji karyawan. Sumber ini dipakai untuk membiayai berbagai pelatihan (in-house dan pre-employment).

BAB III
PERBANDINGAN  SISTEM PENDIDIKAN PERANCIS DAN INDONESIA

sistem pendidikan antara Indonesia dan Perancis terdapat perbedaan. Dalam hal pembagian jenjangnya, jika di Indonesia pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dengan tingkat usia peserta didik 7-15 tahun wajib mengenyam pendidikan, untuk mendukung program pemerintah yaitu, terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara. Sedangkan di Perancis Pendidikan Dasar terbagi lagi dalam 3 tingkatan, di mana sistem pendidikan memiliki aturan untuk menjamin bahwa semua siswa wajib memperoleh satu batang kompetensi dan pengetahuan dalam tujuh domain berikut: Bahasa Perancis, Satu bahasa asing lainnya, Matematika dan ilmu Sastra, Informasi dan Teknologi, Ilmu Sosial dan Kewarganegaraan, Semangat otonomi dan inisiatif.

selain itu, pada Pendidikan Menengah, sistem pendidikan antara Indonesia dan Perancis banyak terdapat perbedaan. Untuk pendidikan menengah Indonesia lama pendidikan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun. Sementara pada sistem pendidikan Perancis masih terdapat 5 jenis pendidikan bagi siswa yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuannya. Lama pendidikan yang ditempuh sesuai dengan jenis pendidikan yang dipilih, rata-rata waktu pendidikan ada yang 3 tahun, 4 tahun bahkan sampai 7 tahun. Ini menunjukan adanya perbedaan antara pendidikan menengah antara Indonesia dan Perancis. Demikian juga pada kurikulumnya di Perancis sudah terspesifikasi dalam satu bidang ilmu yang akan digeluti sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri. Sementara di Indonesia ada dua pendidikan menengah yang bisa dippilih siswa sesuai dengan kemampuannya, baik untuk pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan.

Terdapat perbedaan-perbedaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia dan Perancis, di Perancis untuk memperoleh pendidikan tinggi harus mengikuti beberapa tahapan yang pada akhirnya akan mendapatkan gelar setelah mengikuti ujian negara sesuai dengan jurusan yang di pilih mahasiswa sementara mengenai kurikulum pendidikan tinggi secara keseluruhan bersifat sentralisasi yang diatur oleh sebuah komisi nasional pendidikan. Di Indonesia pun demikian juga bahwa pendidikan tinggi terdiri dari berbagai bentuk baik akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas namun pada persoalan kurikulum pendidikan tinggi Indonesia memiliki wewenang dalam hal penyelanggaraan pendidikan, hal ini terlihat pada kurikulum pendidikan tinggi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan menagcu pada standar nasional pendidikan. Jadi terdapat perbedaan antara pendidikan tinggi Indonesia dan Perancis terutama dalam hal penyelenggaraan kurikulum.



BAB IV PENUTUP
Kesimpulan

Sistem pendidikan Indonesia dan Perancis pada pembagian jenis dan jenjang pendidikannya hampir memiliki kesamaan mulai dari pendidikan dasar yang terdiri dari pendidikan pra-sekolah dan sekolah dasar, pendidikan menengah yang terbagi dalam pendidikan menengah umum dan kejuruan, dan pendidikan tinggi yang terdiri dari berbagai jenis jurusan, hanya saja terdapat perbedaan dalam tahapan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi.

Di perancis, sistem pendidikan bersifat sentralisasi  sedangkan di indonesia pada umumnya bersifat desentalisasi sebab kurikulumnya dikembangkan oleh tiap daerah tetapi masih diatur oleh pusat misalnya dalam hal UN.

Sistem pendidikan di Perancis dari awal sudah dapat mendeteksi bakat dan kemampuan anak, dan sudah bisa menentukan jurusan sesuai minat anak sejak dini. Jadi tidak semua anak berlomba-lomba ingin menjadi insinyur atau jurusan teknik,. Siswa juga tidak dituntut harus menguasai seluruh mata pelajaran, akan tetapi cukup hanya basicnya saja, baru bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa dipelajari secara lebih mendalam, sehingga lebih fokus.

DAFTAR PUSTAKA
http://naomiputri.blogspot.com/2009/05/perbandingan-sistem-pendidikan-Perancis.html
Mohamad Adriyant pembiayaan Pendidikan Vokasi dan Contoh Kasus Beberapa Negara

Matrisoni. Sistem pendidikan di perancis. Juli 2009.






Tidak ada komentar:

Posting Komentar