BAB I
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
SISTEM PENDIDIKAN DI INDONESIA
Berdasarkan UU Sisdiknas No.20 Tahun
2003, jenjang pendidikan di Indonesia ada 3 yaitu Pendidikan Dasar, Pendidikan
Menengah, dan Pendidikan Tinggi
1. Pendidikan
Dasar Indonesia
Pendidikan Dasar di Indonesia, dimulai dengan jenjang
pendidikan yang pertama yaitu: Pendidikan anak usia dini. Di Indonesia
Pendidikan dasar merupakan jenjang pendidikan yang melandasi jenjang pendidikan
menengah. Setiap warga negara yang berusia tujuh sampai dengan lima belas tahun
wajib mengikuti pendidikan dasar. Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin
terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara yang berusia 6 (enam)
tahun pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Pendidikan dasar berbentuk Sekolah
Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau bentuk lain yang sederajat; serta Sekolah
Menengah Pertama (SMP) dan Madrasah Tsanawiyah (MTs ), atau bentuk lain yang
sederajat.
2. Pendidikan
Menengah Indonesia
Pendidikan
Menengah merupakan lanjutan dari pendidikan dasar. Pendidikan menengah terdiri
atas Pendidikan menengah umum, dan Pendidikan menengah kejuruan. Pendidikan
menengah berbentuk Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah (MA), Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK), atau bentuk lain
yang sederajat (UU, Sisdiknas, pasal 18, 2003).
Pendidikan umum merupakan pendidikan dasar dan menengah yang mengutamakan perluasan pengetahuan yang diperlukan oleh peserta didik untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Sedangkan, pendidikan kejuruan merupakan pendidikan menengah yang mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu. Pendidikan menengah umum maupun kejuruan lama pendidikannya 3 tahun (sisdiknas, pasal 15, 2003).
Kurikulum
Pendidikan Menengah wajib memuat; pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan,
bahasa, matematika, ilmu pengetahuan alam, ilmu pengetahuan sosial, seni dan
budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan dan muatan
lokal (UU, Sisdiknas, pasal 37:2003).
3. Pendidikan
Tinggi Indonesia
Jenjang
Pendidikan Tinggi di Indonesia terdiri dari beberapa macam dimana, pendidikan
tinggi merupakan jenjang pendidikan setelah pendidikan menengah yang mencakup
program pendidikan diploma, sarjana, magister, spesialis, dan doktor yang
diselenggarakan oleh perguruan tinggi (UU, Sisdiknas, pasal 19: 2003). Perguruan tinggi dapat berbentuk Akademi, Politeknik, Sekolah tinggi Institut,
atau Universitas.
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20,2003).
Perguruan tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat. Perguruan tinggi dapat menyelenggarakan program akademik, profesi, dan/atau vokasi (UU, Sisdiknas, pasal 20,2003).
Kerangka
dasar dan struktur kurikulum Pendidikan Tinggi di Indonesia dikembangkan oleh
perguruan tinggi yang bersangkutan dengan mengacu pada standar nasional
pendidikan untuk setiap program studi. Dimana kurikulum pendidikan tinggi wajib
memuat: pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan dan bahasa.
4.
Pendidikan kejuruan di indonesia
Sekolah menengah kejuruan (SMK)
sebagai bentuk satuan pendidikan kejuruan sebagaimana ditegaskan dalam
penjelasan pasal 15 UU SISDIKNAS, merupakan pendidikan menengah yang
mempersiapkan peserta didik terutama untuk bekerja dalam bidang tertentu.
Tujuan umum dan tujuan khusus pendidikan menengah kejuruan adalah sebagai berikut.
Tujuan Umum :
·
Meningkatkan
keimanan dan ketakwaan peserta didik kepada Tuhan Yang Maha Esa
·
Mengembangkan
potensi peserta didik agar menjadi warga Negara yang berahlak mulia, sehat,
berilmu, cakap, kreatif, mandiri, demokratis, dan bertanggung jawab.
·
Mengembangkan
potensi peserta didik agar memiliki wawasan kebangsaan, memahami dan menghargai
keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.
·
Mengembangkan
potensi peserta didik agar memiliki kepedulian terhadap lingkungan hidup,
dengan secara aktif turut memelihara dan melestarikan lingkungan hidup, serta
memanfaatkan sumber daya alam dengan efektif dan efesien
Tujuan Khusus :
·
Menyiapkan
peserta didik agar menjadi manusia produktif, mampu bekerja mandiri, mengisi
lowongan pekerjaan yang ada di pelayanan kesehatan gigi dan mulut dan dunia
usaha lainnya sebagai tenaga kerja tingkat menengah sesuai dengan kompetensi
dalam program keahlian yang dipilihnya.
·
Menyiapkan
peserta didik agar mampu memilih karier, ulet dan gigih dalam berkompetensi,
beradaptasi di lingkungan kerja, dan mengembangkan sikap profesional dalam
bidang keahlian yang diminatinya.
·
Membekali
peserta didik dengan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni, agar mampu
mengembangkan diri di kemudian hari baik secara mandiri maupun melalui jenjang
pendidikan yang lebih tinggi.
·
Membekali
peserta didik dengan kompetensi-kompetensi yang sesuai dengan program keahlian
yang dipilih.
Substansi atau materi yang
diajarkan di sekolah kejuruan disajikan
dalam bentuk berbagai kompetensi yang dinilai penting dan perlu bagi peserta
didik dalam menjalani kehidupan sesuai dengan zamannya. Kompetensi yang
diajarkan meliputi kompetensi-kompetensi
yang dibutuhkan untuk menjadi manusia Indonesia yang cerdas dan pekerja yang
kompeten, sesuai dengan standar kompetensi yang ditetapkan oleh industri /
dunia usaha / asosiasi profesi.
Sedangkan Masa pendidikan di SMK pada prinsipnya sama dengan masa
pendidikan tingkat menengah lainnya yaitu 3 (tiga) tahun. Dengan
mempertimbangkan keluasan dan jumlah kompetensi yang harus dipelajari, jika
SKKNI menuntut masa pendidikan lebih dari tiga tahun, maka masa pendidikan
dapat diperpanjang paling banyak 2 (dua) semester atau sampai dengan 4 (empat)
tahun.
strutur Kurikulum Untuk mencapai
standar kompetensi yang telah ditetapkan oleh industri / dunia usaha / asosiasi
profesi, substansi diklat dikemas dalam berbagai mata diklat yang dikelompokkan
dan diorganisasikan menjadi program Normatif, Adaptif dan Produktif.
·
Program
Normatif
Program normative adalah kelompok mata
diklat yang berfungsi membentuk peserta didik menjadi pribadi utuh, yang
memiliki norma-norma kehidupan sebagai makhluk individu maupun makhluk sosial
anggota masyarakat baik sebagai warga Negara Indonesia maupun sebagai warga
dunia. Program normatif diberikan agar peserta didik bisa hidup dan berkembang
selaras dalam kehidupan pribadi, sosial dan bernegara. Program ini berisi mata
diklat yang lebih menitikberatkan pada norma, sikap dan perilaku yang harus
diajarkan, ditanamkan, dan dilatihkan pada peserta didik, di samping kandungan
pengathuan dan keterampilan yang ada di dalamnya. Mata diklat pada kelompok
normative berlaku sama untuk semua program keahlian.
·
Program
Adaptif
Program adaptif adalah kelompok mata
diklat yang berfungsi membentuk peserta didik sebagai individu agar memiliki
dasar pengetahuan yang luas dan kuat untuk menyelesaikan diri atau beradaptasi
dengan perubahan yang terjadi di lingkungan sosial, lingkungan kerja serta
mampu mengembangkan diri sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi
dan seni. Program adaptif berisi mata diklat yang lebih menitikberatkan pada
pemberian kesempatan kepada peserta didik untuk memahami dan menguasai konsep
dan prinsip dasar ilmu dan teknologi yang dapat diterapkan pada kehidupan
sehari-hari dan atau melandasi kompetensi untuk bekerja.
Program adaptif diberikan agar peserta
didik tidak hanya memahami dan menguasai “ apa “ dan “ bagaimana “ suatu
pekerjaan dilakukan, tetapi memberi juga pemahaman dan penguasaan tentang “
mengapa “ hal tersebut harus dilakukan. Program adaptif terdiri dari kelompok
mata diklat yang berlaku sama bagi semua program keahlian dan mata diklat yang
hanya berlaku bagi program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan
masing-masing program keahlian.
·
Program
Produktif
Program produktif adalah kelompok mata
diklat yang berfungsi membekali peserta didik agar memiliki kompetensi kerja
sesuai Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI). Dalam hal SKKNI
belum ada, maka digunakan standar kompetensi yang disepakati oleh forum yang di
anggap mewakili dunia usaha/industri atau asosiasi profesi. Program produktif
bersifat melayani permintaan pasar kerja, karena itu lebih banyak ditentukan
oleh dunia usaha / industri atau asosiasi profesi. Program produktif diajarkan
secara spesifik sesuai dengan kebutuhan tiap program keahlian.
BAB II
SISTEM PENDIDIKAN
PERANCIS
Hampir
seluruh sistem pendidikan formal di Perancis dilaksanakan secara
tersentralisasi yang ketat dan dikontrol oleh Kementerian Pendidikan. Jenjang
pendidikan di negara Perancis terdiri atas tiga jenjang, yaitu: Pendidikan Dasar (pra-sekolah dan sekolah
rendah), Pendidikan Menengah, dan Pendidikan Tinggi (Tadjab,1994:99).
1.
Pendidikan
Dasar Perancis
Di
Perancis Pada tingkat Sekolah Dasar (SD) yang pendidikannya adalah gratis,
wajib dan tidak membedakan aliran keagamaan, terdapat dua jenis pendidikan
pararel; sekolah umum pemerintah dan sekolah-sekolah menengah kecil yang
disebut “lycees”. Yang terakhir ini sering menampung murid-murid yang berasal
dari kelas menengah borjuis, yang selalu keberatan mengirimkan anak-anaknya ke
sekolah yang sama bersama anak-anak rakyat biasa.
Dari
umur 6 sampai 11 tahun anak-anak memasuki sekolah rendah. Pelajaran di tingkat
ini sama bagi semua anak, baik laki-laki maupun perempuan. Namun sebelum
memasuki sekolah rendah itu, anak-anak memasuki pendidikan pra-sekolah, yang
disebut ”ecoles maternelles” atau sekolah ibu, mulai umur 2 tahun. Pusat
perhatian pendidikan pra-sekolah ini, adalah perkembangan fisik, intelek dan
moral anak. Untuk mencapai tujuan tersebut kurikulumnya terdiri atas gerak
badan, bermain-main, bernyanyi, menggambar dan melukis serta membuat
barang-barang dengan tangan; dan diadakan latihan observasi terhadap
benda-benda yang ada disekitar lingkungan anak (Tadjab,1994:100).
Pada
tahun terakhir anak-anak pra-sekolah mulai diperkenalkan dengan pelajaran
membaca, menulis dan berhitung. Pendidikan rendah dibagi atas 3 bagian, yaitu:
1.Persiapan,
bagi anak yang berumur 6 sampai 7 tahun.
2.Elementer,
bagi anak yang berumur 7 sampai 9 tahun.
3.Pertengahan,
bagi anak yang berumur 9 sampai 11 tahun.
Kurikulum
pendidikan rendah terdiri atas: bahasa Perancis, membaca dan menulis,
berhitung, sejarah dan ilmu bumi, pelajaran budi pekerti dan kewarganegaraan,
dasar-dasar ilmu pasti dan alam, dasar-dasar menggambar, pekerjaan tangan,
bernyanyi dan gerak badan (Tadjab,1994:100).
2.
Pendidikan
Menengah Perancis
Pendidikan
menengah di Perancis, dimulai dengan memasuki kelas percobaan (cycle
d’observation), yang pada masa lalu, melalu seleksi yang ketat; tetapi sekarang
semua yang lulus sekolah dasar negeri yang memenuhi syarat dapat memasuki kelas
ini tanpa seleksi. Yang diterima pada kelas percobaan ini ialah anak yang
berumur paling sedikit 11 tahun dan tidak lebih dari 12 tahun
(Tadjab,1994:100).
Setelah
anak menyelesaikan cycle d’observation yang lamanya 2 tahun ini, terbukalah 5
jenis pendidikan bagi anak sesuai dengan bakat dan kemampuannya.
Jenis
pertama adalah Pendidikan Penutupan, yang lamanya 3 tahun dan tidak ada
lanjutannya. Kurikulumnya adalah merupakan lanjutan dari pendidikan umum
sekolah dasar dan ditambah dengan mata pelajaran praktis untuk kehidupan
sehari-hari. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang bakatnya paling
tipis dan yang kemampuan intelektualnya paling rendah. Dengan berlakunya
Undang-undang wajib belajar sampai umur 16 tahun, maka pendidikan ini di akhiri
dengan ujian dan ija\zah pendidikan wajib.
Jenis
kedua adalah Pendidikan Umum Pendek, yang disebut juga dengan sekolah Menengah
Umum, yang lamanya 3 tahun. Lulusan pendidikan umum ini, dapat memasuki
jabatan-jabatan yang tidak bersifat teknis dan bisa memasuki Sekolah Normal
(Guru).
Jenis
ketiga adalah Pendidikan Kejuruan Pendek, yang diberikan dalam Sekolah Menengah
Kejuruan, yang lamanya 4 tahun. Pendidikan ini dimaksudkan bagi anak-anak yang
berbakat teknis. Disamping memperluas pendidikan umum, pendidikan ini meliputi
latihan teori dan praktek dalam suatu kejuruan dan juga diberikan spesialisasi
agak mendalam.
Jenis
keempat adalah Pendidikan Kejuruan Panjang, yang diperuntukan bagi mereka yang
berbakat teknis yang mempunyai kemampuan intelektual tinggi. Pendidikan ini
terdiri dari pendidikan agen teknik, selama 4 tahun dan pendidikan ahli selama
5 tahun.
Jenis
kelima adalah Pendidikan Umum Panjang, yang menyiapkan anak atau lulusannya
untuk memasuki pendidikan tinggi. Lama pendidikannya adalah 7 tahun, termasuk
masa penentuan jurusan (kelas percobaan) (Tadjab,1994:100).
Sistem pendidikan di Perancis dari
awal sudah dapat mendeteksi bakat dan kemampuan anak, dan sudah bisa menentukan
jurusan sesuai minat anak sejak dini. Jadi tidak semua anak berlomba-lomba
ingin menjadi insinyur atau jurusan teknik,. Siswa juga tidak dituntut harus
menguasai seluruh mata pelajaran, akan tetapi cukup hanya basicnya saja, baru
bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan siswa dipelajari secara lebih
mendalam, sehingga lebih fokus.
3. Pendidikan Tinggi Perancis
Jenjang
pendidikan tinggi, diberikan di universitas-universitas. Universitas Sarbonne
di Paris adalah Universitas Pusat. Disetiap academie ada sebuah universitas
sebagai pusat. Setiap universitas, baik di pusat, maupun yang di
academie-academie, terdiri dari sejumlah fakultas. Suatu universitas dapat juga
meliputi lembaga-lembaga yang meliputi suatu akademi dalam ilmu-ilmu tertentu.
Fakultas atau institut penelitian atau sekolah tinggi yang menjadi bagian dari
suatu universitas, mempunyai otonomi yang luas; dan mempunyai fasilitas-fasilitas
sendiri seperti laboratorium dan perpustakaan. Universitas Paris misalnya;
mempunyai lebih dari 100 perpustakaan khusus dalam bidang-bidang tertentu dan
tersebar di berbagai tempat (Tadjab,1994:101). Pendidikan Tinggi (universitas),
dibagi dalam 3 cycle, masing-masing 2 tahun lamanya dan diakhiri dengan ujian.
·
Cycle pertama mengenai ”science”
terdiri dari 4 jurusan yang dapat dipilih mahasiswa. Kalau lulus ujian pada
cycle science ini, mahasiswa mendapat ijazah D.U.E.S. dan diberi kesempatan untuk
melanjutkan ke institusi lain, atau akan terus belajar pada universitas yang sama.
·
Cycle kedua mengenai kesenian,
mempunyai 5 jurusan, untuk mahasiswa yang tidak ingin menjadi guru. Yang lulus
ujian akhir cycle kesenian ini mendapat ijazah D.U.E.L.
·
Cycle ketiga, ditujukan untuk
menghasilkan para peneliti dengan gelar ”maitreise”. Bagian science terdiri
dari 12 jurusan. Selama cycle ini, mahasiswa bagian science harus mendapatkan 4
ijazah (2 ijazah) setiap tahun, sedangkan bagian kesenian 2 ijazah. Untuk
mendapatkan gelar ”maitrase” seorang mahasiswa harus membuat thesis; pada akhir
tahun ketiga diberi ijazah ”licence”, yang menghendaki pengkhususan dalam satu
atau dua mata pelajaran di sekolah. Ijazah untuk menjadi guru Lycee diperoleh
setelah menamatkan IPES (Institut de Preparation Aux Enseignenments Du Second
Degree), dan menempuh ujian negara yang diadakan tiap tahun dan bersifat
kompetitif dan selektif. Pada akhir cycle ketiga, mahasiswa yang lulus ujian,
mendapat gelar doktor (Tadjab,1994:102).
Sekolah
normal diadakan untuk pendidikan guru, yang disebut ”Ecole Normale”. Sekolah
Normal ini dalam setiap wilayah (academie) ada dua buah, satu untuk pria dan
lainnya untuk wanita yang diterima adalah anak-anak berumur antara 15-17 tahun
dan lulus ujian masuk; mereka sekurang-kurangnya harus sudah tamat kelas III
sekolah menengah. Lama belajarnya 4 tahun, 3 tahun pertama untuk melengkapi
pendidikan calon guru sampai tingkat baccalaureat dan pada tahun keempat untuk
pendidikan keguruan serta prakteknya. Sedangkan untuk sekolah guru menengah
(lycee) harus mendapatkan pendidikan di perguruan tinggi dan IPES sebagaimana
telah dikemukakan. Beberapa lulusan menengah yang terbaik dalam ujian masuk,
dapat diterima di Sekolah Normal Tinggi (Ecole Normale Superieur), yang
merupakan salah satu bentuk ”Grand Ecole” atau sekolah tinggi bukan
universitas. Oleh karena lulusan Grand Ecole ini terjamin kedudukannya setelah
tamat, bebas uang kuliah, malahan diberi uang pemondokan dan uang saku, maka
banyak sekali yang ingin masuk, tetapi tempatnya sangat terbatas; karenanya
ujian masuk diperberat.
Negara
Perancis memiliki sistem yang komprehensif dalam membiayai pelatihan vokasi.
Ada 3 strategi yang diterapkan, yaitu:
·
Pendapatan pajak umum digunakan
untuk membiayai pendidikan vokasi jenjang menengah bagi calon tenaga kerja baik
di institusi negeri maupun swasta. Untuk PTK saja mencapai 1,5% dari angka PDB
(Pendapatan Domestik Bruto).
·
Penerapan Pajak Wajib Pemagangan
dimana perusahaan membayar pajak 0,6% dari total pengeluaran gaji karyawan.
Dari pajak tersebut hanya 0,1% yang disimpan oleh pemerintah untuk melatih
generasi muda usia 16-25 tahun, sedangkan 0,5% dialokasikan untuk dewan
ketenagakerjaan daerah. Sisanya dipakai untuk pembiayaan program pemagangan dan
pelatihan karyawan baru secara nasional.
·
Perusahaan yang memiliki karyawan
lebih dari 9 orang wajib membayar pajak pelayanan sebesar 1,2% dari total
pengeluaran gaji karyawan. Sumber ini dipakai untuk membiayai berbagai
pelatihan (in-house dan pre-employment).
BAB III
PERBANDINGAN SISTEM PENDIDIKAN PERANCIS DAN INDONESIA
sistem pendidikan antara Indonesia dan Perancis terdapat perbedaan. Dalam hal pembagian jenjangnya, jika di Indonesia pendidikan dasar meliputi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menegah Pertama (SMP) dengan tingkat usia peserta didik 7-15 tahun wajib mengenyam pendidikan, untuk mendukung program pemerintah yaitu, terselenggaranya wajib belajar bagi setiap warga negara. Sedangkan di Perancis Pendidikan Dasar terbagi lagi dalam 3 tingkatan, di mana sistem pendidikan memiliki aturan untuk menjamin bahwa semua siswa wajib memperoleh satu batang kompetensi dan pengetahuan dalam tujuh domain berikut: Bahasa Perancis, Satu bahasa asing lainnya, Matematika dan ilmu Sastra, Informasi dan Teknologi, Ilmu Sosial dan Kewarganegaraan, Semangat otonomi dan inisiatif.
selain itu, pada Pendidikan Menengah, sistem pendidikan antara Indonesia dan Perancis banyak terdapat perbedaan. Untuk pendidikan menengah Indonesia lama pendidikan dapat diselesaikan dalam jangka waktu 3 tahun. Sementara pada sistem pendidikan Perancis masih terdapat 5 jenis pendidikan bagi siswa yang disesuaikan dengan bakat dan kemampuannya. Lama pendidikan yang ditempuh sesuai dengan jenis pendidikan yang dipilih, rata-rata waktu pendidikan ada yang 3 tahun, 4 tahun bahkan sampai 7 tahun. Ini menunjukan adanya perbedaan antara pendidikan menengah antara Indonesia dan Perancis. Demikian juga pada kurikulumnya di Perancis sudah terspesifikasi dalam satu bidang ilmu yang akan digeluti sesuai dengan kemampuan siswa itu sendiri. Sementara di Indonesia ada dua pendidikan menengah yang bisa dippilih siswa sesuai dengan kemampuannya, baik untuk pendidikan umum maupun pendidikan kejuruan.
Terdapat perbedaan-perbedaan sistem pendidikan tinggi di Indonesia dan Perancis, di Perancis untuk memperoleh pendidikan tinggi harus mengikuti beberapa tahapan yang pada akhirnya akan mendapatkan gelar setelah mengikuti ujian negara sesuai dengan jurusan yang di pilih mahasiswa sementara mengenai kurikulum pendidikan tinggi secara keseluruhan bersifat sentralisasi yang diatur oleh sebuah komisi nasional pendidikan. Di Indonesia pun demikian juga bahwa pendidikan tinggi terdiri dari berbagai bentuk baik akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, atau universitas namun pada persoalan kurikulum pendidikan tinggi Indonesia memiliki wewenang dalam hal penyelanggaraan pendidikan, hal ini terlihat pada kurikulum pendidikan tinggi yang dikembangkan oleh perguruan tinggi dengan menagcu pada standar nasional pendidikan. Jadi terdapat perbedaan antara pendidikan tinggi Indonesia dan Perancis terutama dalam hal penyelenggaraan kurikulum.
BAB
IV PENUTUP
Kesimpulan
Sistem pendidikan Indonesia dan Perancis pada pembagian jenis dan jenjang pendidikannya hampir memiliki kesamaan mulai dari pendidikan dasar yang terdiri dari pendidikan pra-sekolah dan sekolah dasar, pendidikan menengah yang terbagi dalam pendidikan menengah umum dan kejuruan, dan pendidikan tinggi yang terdiri dari berbagai jenis jurusan, hanya saja terdapat perbedaan dalam tahapan penerimaan mahasiswa pada perguruan tinggi.
Di perancis, sistem pendidikan
bersifat sentralisasi sedangkan di
indonesia pada umumnya bersifat desentalisasi sebab kurikulumnya dikembangkan
oleh tiap daerah tetapi masih diatur oleh pusat misalnya dalam hal UN.
Sistem
pendidikan di Perancis dari awal sudah dapat mendeteksi bakat dan kemampuan
anak, dan sudah bisa menentukan jurusan sesuai minat anak sejak dini. Jadi
tidak semua anak berlomba-lomba ingin menjadi insinyur atau jurusan teknik,.
Siswa juga tidak dituntut harus menguasai seluruh mata pelajaran, akan tetapi
cukup hanya basicnya saja, baru bidang yang sesuai dengan bakat dan kemampuan
siswa dipelajari secara lebih mendalam, sehingga lebih fokus.
DAFTAR PUSTAKA
http://naomiputri.blogspot.com/2009/05/perbandingan-sistem-pendidikan-Perancis.html
Mohamad
Adriyant pembiayaan Pendidikan Vokasi dan Contoh Kasus Beberapa Negara
Matrisoni.
Sistem pendidikan di perancis. Juli 2009.
http://www.psb-psma.org/content/blog/sistem-pendidikan-di-perancis. Diakses 12 mei 2012
http://www.indonesie.campusfrance.org/id/node/10607.
Diakses 10 mei 2012
Tidak ada komentar:
Posting Komentar